Fungsi Pendidikan dalam
Masyarakat
Secara lebih luas yaitu,
kepastiaannya masyarakat dalam lingkup Negara disebutkan menurut UU No.20 Tahun
2003 pasal 2, bahwa: “pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan
bertanggung jawab”.
Jadi menurut uraian diatas,
fungsi pendidikan untuk masyarakat dalam lingkup negara antara lain
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di Masyarakat anak
berinteraksi dengan seluruh anggota masyarakat yang beraneka ragam
kepribadiannya, dan juga berinteraksi dengan beda-beda serta
peristiwa-peristiwa. Pada masyarakat anak juga dapat memperoleh pendidikan
nonformal berupa kursus-kursus. Kepribadian dipengaruhi oleh gejala
sosial, kebudayaan yang ada di
lingkungannya. Sebagai contoh anak yang kehidupan dengan orang-orang
berpendidikan cenderung suka belajar, anak yang hidup di lingkungan cenderung
berjiwa ekonomis (pertimbangan untung rugi). Anak yang bergaul dalam kehidupan
keras dan penuh tekanan, anak menjadi patuh dan penurut, juga memungkinkan suka
memberontak. Untuk itu sebagai orang tua
atau pemimpin kita dapat memilih lingkungan hidup, menciptakan
lingkungan hidup yang menguntungkan perkembangan kepribadian anak.
Sedangkan fungsi pendidikan
menurut Broom (dalam Eddy 2010:33) adalah (1) transmisi budaya, (2)
meningkatkan integrasi sosial atau masyarakat, (3) mengadakan seleksi dan alokasi
tenaga kerja melalui pendidikan itu sendiri, dan (4) mengembangkan kepribadian.
Dari pendapat Broom maka
dapat diuraikan sebagai berikut: Sebagai transmisi kebudayaan maksudnya dari
budaya yang sudah ada maka dapat dipindahkan kepada masyarakat berikutnya atau
dari suatu masyarakat tertentu kepada masyarakat yang lainnya.
Meningkatkan integrasi
sosial atau masyarakat artinya dengan pendidikan dapat dibentuk dan
ditingkatkan integrasi sosial; mempersatukan masyarakat. Mengadakan seleksi dan
alokasi tenaga kerja dimaksudkan melalui pendidikan dapat diadakan pemilihan
bidang pekerjaan dan juga penempatan serta penyediaan tenaga kerja.
Mengembangkan kepribadian mengandung makna, melalui pendidikan dapat
dikembangkan adanya pribadi-pribadi yang unggul sesuai dengan harapan
masyarakat, bangsa, dan negara.
Secara lebih rinci manfaat pendidikan untuk masyarakat
menurut Pidarta (dalam Eddy 2010:33) adalah sebagai berikut: 1). Pendidikan
sebagai transmisi dan pelestarian budaya, 2) Sekolah sebagai pusat budaya bagi
masyarakat sekitarnya, 3) Sekolah mengembangkan kepribadian anak disamping oleh
keluarga anak itu sendiri, 4) Pendidikan membuat orang menjadi warga negara
yang baik, tahu akan kewajiban dan haknya, 5) Pendidikan meningkatkan integrasi
sosial atau kemampuan bermasyarakat. 6) Pendidikan meningkatkan kemampuan
analisis secara kritis, melalui pelajara ilmu, teknologi, dan kesenian, 7) Sekolah
meningkatkan alat kontrol sosial dengan memberi pendidikan agama dan budu
pekerti, 8) Sekolah membantu memecahkan masalah-masalah social, 9) Pendidikan
adalah sebagai perubahan sosial melalui kebudayaan-kebudayaan yang baru, 10) Pendidikan
berfungsi sebagai seleksi dan alokasi teaga kerja, 11) Pendidikan dapat
memodifikasi hierarki masyarakat.
Agar mendapatkan gambaran yang lebih jelas pendapat
Pidarta perlu dikaji sebagai Berikut:
Pendidikan sebagai transmisi dan pelestarian budaya
berarti selain berfungsi memindahkan juga diharapkan dapat melestarikan budaya
yang sudah ada. Kita sebagai bangsa Indonesia memiliki kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah yang beraneka ragam tersebut harus dapat
dilestarikan atau dipelihara keberadaannya. Demikian pula dengan adanya
kebudayaan nasional bangsa Indonesia, sebagai warga negarawajib
melestarikannya.
Sekolah sebgai pusat budaya bagi masyarakat sekitarnya
mempunyai makna bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan selain berusaha
melestarikan budaya yag sudah ada, juga berperan sebagai tempat untuk
mengadakan pembaruan budaya ke arah yang lebih maju, ke arah yang lebih unggul
pada masyarakat dimana lembaga ersebut berada.
Sekolah megembangkan kepribadian anak disamping oleh
keluarga anak itu sendiri. Tempat pengembangan kepribadian selain di dalam
keluarga, juga berada di lembaga sekolah. Potensi-potensi yang dimiliki anak,
oleh sekolah diusahakan untuk dikembangkan ke arah yang positif,
potensi-potensi yang negatif dikendalikan. Dengan upaya-upaya tersebutmaka
sekolah dapat dikatakan tetapi tempat pengembangan kepribadian anak.
Pendidikan membuat orang menjadi warga negara yang
baik, tahu akan kewajiban dan haknya. Pada lembaga pendidikan selain diberikan
pendidikan budi pekerti, sopan santun, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan. Melalui pendidikan kewarganegaraan anak didik agar menjadi
warga negara yang baik, tahu tentang hak dan kewajibannya. Pendidikan sekolah
berusaha menyeimbangkan antara hak dan kewajiban.
Pendidikan meningkatkan integrasi sosial atau
kemampuan bermasyarakat. Pada lembaga sekolah merupakan pencerminan sebagai
masyarakat kecil, demikian juga dalam kelas. Anak bergaul dengan anak lain yang
beranekaragam latar belakangnya. Dengan demikian anak mulai mengenal berbagai
keadaan anak lain. Melalui masyarakat kecil tersebut, dapat terbentuk suatu
kondisi masyarakat walaupun dalam lingkungan terbatas, dengan dasar pembentukan
masyarakat secara terbatas kemudian dapat berkembang terbentuknya persatuan
sosial, selanjutnya anak memiliki kemampuan untuk hidup bermasyarakat
Pendidikan meningkatkan kemampuan menganalisis secara
kritis melalui ilmu, teknologi, dan kesenian. Hal ini mengandung ati bahwa
dengan pendidikan maka anak didik mampu meningkatkan kemampuan menganalisis
secara kritis, melalui pelajaran ilmu yang diajarkan, teknologi maupun
kesenian. Sekolah meningkatkan alat kontrol sosial dengan pendidikan agama dan
budi pekerti. jadi melalui pendidikan agama, budi pekerti maka anak dapat
meningkatkan kemampuan untuk memiliki
alat kontrol sosial.
Sekolah membantu memecahkan masalah-masalah sosial.
Hal ini maksudnya dengan memperoleh pelajaran ilmu-ilmu di sekolah, kemudian
dari anak diharapkan dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
Pendidikan adalah sebagai perubahan sosial melalui
kebudayaan –kebudayaan yang baru. Pada dasarnya pendidikan selain sebagai
pelestari budaya yang sudah ada, tetapi juga berperan sebagai pembaru. Dengan
demikian pendidikan berfungsi sebagai perubahan sosial, maksudnya sistem sosial
yang sudah ada dengan adanya pembaru budaya, akan nerubah sesuai ddengan
perkembangan yang ada.
Penidikan berfungsi sebagai seleksi dan alokasi tenaga
kerja melalui pendidikan maka dipersiapkan angkatan kerja sesuai bidang yang
dikembangkan oleh lembaga pendidikan tersebut. Masing-masing bidang pendidikan
mempersiapkan angkatan kerja, sehingga dari hasil pendidikan tersebut diperoleh
angkatan kerja yang beranekaragam jenisnya. Angkatan kerja tersebut telah
disesuaikan dengan bakat dan minat serta kemampuannya. Dari fungsi ini dapat
dikatakan telah ada seleksi tenaga kerja sesuai bidangnya masing-masing. Bagi
anak didik yang tidak memiliki kemampuan, maka dalam proses pendidikannnya
telah terseleksi dengan sendirinya, sebab dalam prosesnya ada yang berhasil
(lulus) dan tidak berhasil (tidal lulus).
Pendidikan dapat memodifikasi hierarki ekonomi
masyarakat. Dari waktu ke waktu diharapkan output dari pendidikan sekolah
semakin tinggi. Dengan perubahan tingkat kelulusan maka diharapkan ekonomi
masyarakat semakin baik. Semakin tinggi pendidikannya semakin tinggi pula
tingkat pendapatannya. Jadi dengan upaya pendidikan dapat menghasilkan lulusan
yang semakin tinggi, sebagai dampaknya masyarakat yang berpenghasilan tinggi
semakin banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar